Senin,10 Maret 2025
Anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) tahun 2026 telah resmi di tetapkan dalam Musyawarah Desa pada hari senin 10 maret 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tialai pukul 08 :00 yag di hadiri oleh Keplada Desa,aparat Desa,Pendamping Desa, BPD,Kepala Dususn,Tutor Paud, Babinsa,Babinpol, Rt/rw dan tokoh Masyarakat
dalam Musyawarah tersebut Kepala Desa Bapak Yoseph Luan menjelaskan sedikit tentang pembanguan yang akan di laksanakan pada untuk Tahun anggaran 2026 kemudian di lanjutkan penjelasan oleh pendamping Desa terkait aturandan program yang akan di laksanakan pada tahun Anggaran 2026 bahwa tujuan dari Musyawarah ini untuk menetukan arah kebijakan pemerintah Desa.baik penyelenggara pemerintah, pembangunan,
kemudian dalam kegiatan ini juga Sekretaris Desa bapak Theodorus Y. Mau,S.E memaparkan Rincian APBDes Tahun Anggaran 2026.
Musyawarah Penetapan ini di pimpin oleh Bapak Xisto da Cruz selaku BPD Desa tialaidan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Tialai Kecamatan Tasifeto Timur