MUSYAWARAH PENETAPAN

  • Admin Desa Tialai
  • Mar 10, 2025

Senin,10 Maret 2025

 

Anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) tahun 2026 telah resmi di tetapkan dalam Musyawarah Desa pada hari senin 10 maret 2025 yang bertempat di Aula Kantor Desa Tialai pukul 08 :00 yag di hadiri oleh Keplada Desa,aparat Desa,Pendamping Desa, BPD,Kepala Dususn,Tutor Paud, Babinsa,Babinpol, Rt/rw dan tokoh Masyarakat

dalam Musyawarah tersebut Kepala Desa Bapak Yoseph Luan  menjelaskan sedikit tentang pembanguan yang akan di laksanakan pada untuk Tahun anggaran 2026 kemudian di lanjutkan penjelasan oleh  pendamping Desa terkait  aturandan program yang akan di laksanakan pada tahun Anggaran 2026 bahwa tujuan  dari Musyawarah ini untuk menetukan arah kebijakan pemerintah Desa.baik penyelenggara pemerintah, pembangunan,

kemudian dalam kegiatan ini juga  Sekretaris Desa bapak Theodorus Y. Mau,S.E memaparkan  Rincian  APBDes  Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah Penetapan ini di pimpin oleh  Bapak Xisto da Cruz selaku BPD Desa tialaidan sekaligus menyetujui serta menyepakati APBDes Desa Tialai  Kecamatan Tasifeto Timur